Bawaslu Surabaya Terima Kunjungan Bawaslu RI Dalam Rangka Monev Kehumasan
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menerima kunjungan dari Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kehumasan pada hari Jumat, 23 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kinerja dan strategi kehumasan yang diterapkan oleh Bawaslu Surabaya dalam rangka meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Monev dari Bawaslu RI terdiri dari dua orang disambut langsung oleh anggota Bawaslu Kota Surabaya sekaligus Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Syafiudin didampingi satu staf humas Bawaslu Kota Surabaya. Pertemuan ini diawali dengan pemaparan oleh Bawaslu Surabaya mengenai program kerja kehumasan yang telah berjalan.
Syafiudin menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu di tingkat pusat dan daerah. "Kami berharap melalui evaluasi ini, Bawaslu Surabaya dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik, serta memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan pemilihan serentak mendatang," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu RI menyatakan apresiasinya terhadap berbagai inovasi dan upaya Bawaslu Surabaya dalam menjalankan tugas kehumasan serta harapannya agar inovasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat terus ditingkatkan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga, serta mendorong peningkatan profesionalisme di bidang kehumasan Bawaslu. Selain itu, hasil dari Monev ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki strategi komunikasi dan informasi, demi mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan yang jujur dan adil.
Kunjungan Monev Kehumasan oleh Bawaslu RI ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap lapisan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat menjalankan peran dan fungsinya secara maksimal dalam menjaga integritas pemilu di Indonesia.
Penulis : Reffida D.A
Dokumentasi : Ulum, Taga
Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya