Bawaslu Surabaya Perdengarkan Lagu Nasional sebagai Wujud Peningkatan Nasionalisme dan Kepatuhan terhadap SE Nomor 30 Tahun 2025
|
Surabaya, 4 Juli 2025 - Dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, serta cinta tanah air, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan rutin memperdengarkan Lagu Nasional dan Mars Bawaslu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2025 merujuk pada surat pemberitahuan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025.
Seluruh staf sekretariat Bawaslu Surabaya turut serta dalam kegiatan tersebut, setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB, dengan berdiri tegak dalam sikap sempurna, menyanyikan lagu Nasional dan Mars Bawaslu sesuai jadwal yang tertera pada surat edaran secara khidmat dan penuh semangat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Surabaya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam memperkuat jiwa korsa dan integritas institusi.
“Dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu secara rutin, kami berharap seluruh jajaran semakin terpacu dalam pengabdian kepada bangsa dan negara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi simbol semangat nasionalisme yang terus dijaga dan ditumbuhkan di lingkungan Bawaslu Surabaya, sekaligus menegaskan komitmen terhadap integritas, profesionalitas, dan kecintaan terhadap tanah air.
R.D.A