Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Bawaslu Surabaya lakukan Pengawasan Melekat Pendaftaran PPS

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya pastikan kelancaran dan kesesuaian prosedur pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 melalui proses pengawasan (11/05). 

Menyikapi pentingnya peran PPS dalam menjalankan proses pemungutan suara, Bawaslu Kota Surabaya lakukan pengawasan melekat pada proses pendaftaran PPS bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon anggota PPS yang mendaftarkan diri telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan memiliki integritas serta kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Dalam pengawasan melekat ini, Bawaslu Kota Surabaya melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diajukan oleh calon PPS, termasuk memeriksa keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan untuk meminimalisir kemungkinan adanya pelanggaran atau manipulasi dalam proses pendaftaran, seperti pemalsuan dokumen.. Selain itu, Bawaslu Surabaya juga berupaya memastikan bahwa tidak ada indikasi adanya kepentingan politik atau konflik kepentingan yang dapat mengganggu netralitas dan objektivitas calon anggota PPS.

Dengan adanya pengawasan melekat ini, diharapkan proses pendaftaran PPS dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kota Surabaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan umum, serta memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan yakin dan tanpa hambatan.

Pengawasan Pendaftaran PPS

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Surabaya