Bawaslu Surabaya Ikuti Prosesi Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Kota Surabaya Periode 2023–2028
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya ikuti prosesi pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kota Surabaya periode 2023–2028 atas nama Dimas Anggara, yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia secara virtual pada Selasa, 22 April 2025 dan dilangsungkan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Pelantikan PAW dilakukan sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga kelengkapan dan kesinambungan fungsi pengawasan pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen yang tinggi dari setiap anggota Bawaslu, termasuk yang baru dilantik, dalam menjalankan amanah pengawasan pemilu yang independen dan berkeadilan.
Usai pelantikan, jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota yang dilantik dan menyambut baik untuk sinergi dan kerjasama kedepannya sebagai satu kesatuan keluarga besar Bawaslu Kota Surabaya, terlebih dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pilkada dimasa mendatang.
Pelantikan PAW ini diharapkan dapat memperkuat soliditas dan efektivitas kerja Bawaslu Kota Surabaya dalam mengawal demokrasi di tingkat lokal, serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses pengawasan baik pemilu maupun pilkada yang transparan dan akuntabel.
