Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya Ikuti Diskusi Hukum Bawaslu, Angkat Tema Analisis Kajian Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kota Malang

#

Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum Bawaslu yang digelar secara daring pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Analisis Kajian Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kota Malang” dan menjadi wadah strategis untuk memperdalam pemahaman atas mekanisme penyelesaian sengketa pemilu berdasarkan studi kasus yang terjadi di wilayah Kota Malang.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Surabaya diwakili oleh Aria Pratomi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum (PPPSH). Aria bersama peserta lainnya mengikuti rangkaian kegiatan yang difokuskan pada diskusi mendalam serta telaah terhadap pengalaman penyelesaian sengketa pemilu yang pernah terjadi di Kota Malang.

Melalui pendekatan studi kasus, peserta diajak untuk menganalisis berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa, mulai dari tahapan awal pelaporan, investigasi, hingga pengambilan keputusan. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan norma hukum serta koordinasi antarlembaga untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam proses pemilu.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu dalam hal penyelesaian sengketa pemilu. Dengan mempelajari pengalaman dari daerah lain seperti Kota Malang, diharapkan jajaran Bawaslu di berbagai kota, termasuk Surabaya, dapat meningkatkan kualitas analisis hukum dan penerapan prosedur dalam menghadapi potensi sengketa pada pemilu mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berkeadilan melalui peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pengawas pemilu.