Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya Hadiri Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran di Yogyakarta

Rakor PP di Yogyakarta

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Optimalkan upaya penanganan pelanggaran jelang Pemilihan serentak 2024, Bawaslu Republik Indonesia gelar Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran guna membahas terkait dalam penanganan pelanggaran pemilihan di wilayah Jawa dan Kalimantan, kegiatan ini digelar di Kota Yogyakarta tanggal 9 s.d 12 Juli 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Republik Indonesia, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se - Jawa & Kalimatan beserta staf.

Anggota Bawaslu RI Puadi dalam sambutannya membuka kegiatan tekankan akan ada apresiasi untuk kinerja gakkumdu.

"Kedepan ini harus bisa mengidentifikasi peta kerawanan di Kabupaten/Kota masing-masing,  misanyal kerawanan terkait politik uang, netralitas ASN, selain itu juga untuk mengapresiasi kinerja Gakkumdu, kedepan akan ada award yg dikemas dalam Gakkumdu Award", ungkapnya.

Rakernis ini merupakan forum untuk berbagi pengalaman, pengetahuan dan strategi terbaik dalam menangani pelanggaran pemilihan serentak 27 November mendatang. 

Kegiatan di isi dengan materi dan studi kasus pelanggaran-pelanggaran yang pernah terjadi, meningkatkan kemampuan analisa kendala yang dihadapi serta upaya untuk merumuskan langkah-langkah konkret untuk mengatasi pelanggaran yang mungkin muncul pada pemilihan mendatang.

Rakor PP Yogyakarta

Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya