Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Monitoring Hasil Pelaksanaan Pengawasan Pantarlih

rapat

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Pada Sabtu s.d Minggu, 22-24 Juni 2024 Bawaslu Kota Surabaya gelar Rapat Monitoring Hasil Pelaksanaan Pengawasan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dalam rangka pemilihan tahun 2024 bertempat di Hotel Four Points Pakuwon Surabaya.

Hadir dan terundang pada kegiatan tersebut Ketua berserta 1 (satu) orang staf Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya. 

Dalam sambutannya, Novli menekankan pentingnya tahapan pemilihan yang sedang berjalan, khususnya dalam perekrutan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Beliau menegaskan bahwa tahap ini sangat penting karena PPDP atau Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih.

“Bawaslu Kota Surabaya memiliki peran krusial sebagai pengawas pemilu untuk memastikan hak memilih warga Kota Surabaya terjaga dengan baik. Data pemilih sangat berpengaruh pada logistik surat suara dan hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Surabaya berharap agar Panwaslu Kecamatan dapat mengawal proses tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan regulasi, terutama dalam pembentukan Pantarlih yang sedang berlangsung”, ungkap Novli.

Novli juga menekankan bahwa Pantarlih tidak boleh terindikasi sebagai anggota atau simpatisan partai politik atau tim pemenangan tertentu. Selain itu, staf Panwascam diharapkan segera berkoordinasi dengan pimpinan di kecamatan dan terlibat aktif dalam semua kegiatan Panwascam. Tindakan indisipliner dari staf akan mendapatkan perhatian serius dari Bawaslu Kota Surabaya, yang siap melakukan pergantian staf jika diperlukan.

Rapat monitoring ini merupakan langkah penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan lancar dan sesuai aturan, sehingga pemilihan tahun 2024 pada 27 November mendatang dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

 

#

Penulis : Humas Bawaslu Kota Surabaya