Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Rekrutmen PTPS sekaligus Pengawasan Pembentukan KPPS pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Bawaslu Kota Surabaya menyelenggarakan rapat koordinasi terkait rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekaligus pengawasan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 24 hingga 25 September 2024 di Hotel Morazen Surabaya.
Peserta kegiatan ini melibatkan 31 Ketua Panwascam se-Kota Surabaya didampingi staf Panwascam divisi SDM se-Kota Surabaya.
Kegiatan dibuka langsung oleh anggota Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo selaku Kordiv SDMO didampingi Eko Rinda Prasetyadi selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum.
Dalam sambutannya, Teguh tekankan untuk mengacu pada Undang-Undang 10 Tahun 2016 terkait hari kalender pada rekrutmen pendaftaran PTPS dan juga SIPOL.
“Acuan kita di Undang-Undang 10 tahun 2016 untuk acuan hari kalender sehingga tidak ada tanggal merah, rekrutmen PTPS ini tidak ada libur. Terkait SIPOL tetap tidak boleh jangan diperbolehkan karena sterilnya adalah 5 tahun lebih baik cari kontestan lain sama halnya dengan Saksi Parpol”, tegasnya.
Teguh juga menanggapi berbagai pertanyaan yang masuk terkait syarat surat sehat.
“Pertanyaan terkait surat Kesehatan itu adalah tidak wajib bisa pakai surat pernyataan namun lebih baik tetap disertakan apabila sudah disediakan gratis dari Puskesmas”, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Eko Rinda sekaligus singgung persiapan menghadapi kampanye.
“Terkait persiapan menghadapi tahapan Kampanye, Bawaslu Kota Surabaya diminta membuat mandat oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur guna mengawasi dan menyelesaikan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan yang terjadi pada masa kampanye. Meskipun di Bawaslu Kota Surabaya merupakan salah satu kab/kota yang Pasangan Calonnya Tunggal namun terdapat potensi sengketa antar peserta dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur”, jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini merupakan langkah Bawaslu untuk memastikan Rekrutmen PTPS dan pengawasan pembentukan KPPS berjalan lancar, karena keduanya merupakan tahap krusial untuk menjaga integritas pemilu di tingkat TPS.
Penulis : Reffida D.A
Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya
Dokumentasi : Wilmar Do Nataga