Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Evaluasi Peran Gakkumdu dan Pokja Pemilihan Pada Pilkada 2024
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Pasca pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Surabaya gelar rapat evaluasi peran gakkumdu dan Pokja Pemilihan pada Pilkada 2024 bertempat di Southern Hotel Surabaya pada 29 s.d 30 Desember melibatkan sentra gakkumdu, pokja pemilihan pada pilkada 2024serta media.
Novli Bernado Thyssen selaku Ketua Bawaslu Surabaya dalam sambutannya sampaikan paparan terkait pelanggaran selama pilkada 2024 di Kota Surabaya. Dalam laporannya, tercatat ada 9 laporan yang telah diterima, dengan rincian satu temuan terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.
Novli juga tekankan terkait pentingnya kehati-hatian dalam menerima laporan.
"Kami sangat berhati-hati dalam menerima laporan dan menindaklanjutinya, karena ini terkait dengan profesionalisme dan integritas kami", imbuhnya.
Kehati-hatian dalam menerima laporan ini tidak hanya bukti administratif yang dibutuhkan namun juga hubungan antara bukti dengan tindakan yang dilanggar. Terlebih Novli jelaskan pentingnya verifikasi bukti dan keterkaitannya dengan tindakan yang diduga melanggar.
Kegiatan ini sekaligus wujud kolaborasi Bawaslu Surabaya dengan berbagai pihak guna mewujudkan pelaksanaan Pilkada dan tertib dan memastikan transparansi serta akuntabilitas informasi publik.