Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Evaluasi Kelembagaan Badan Adhoc dan Perumusan Laporan Akhir Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Kelembagaan Badan Adhoc Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya pada Senin-Selasa tanggal 06 s.d 07 Januari 2025.
Kegiatan ini mengundang Komisioner Panwascam, Pemantau Pemilu, dan menghadirkan beberapa narasumber ahli diantaranya Eka Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dr. Kris Nugroho, Drs.,MA selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga serta Kaka Suminta selaku Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu.
Membuka sambutannya, Novli Bernado Thyssen menyampaikan ungkapan duka cita mendalam atas berpulangnya ketua Panwascam Benowo, ”Saya tadi menyempatkan diri dari rumah duka, komisioner panwascam Benowo, a.n Fahreza Hidayat". Novli juga mengajak seluruh jajaran Panwascam yang hadiri untuk doa bersama.
Novli juga mengingatkan tugas dan kewajiban panwascam dalam menyusun laporan akhir "Pengawas Adhoc akan berakhir tanggal 27 Januari 2025, ada kewajiban yang harus diselesaikan yaitu pembuatan laporan, disamping evaluasi secara kelembagaan, saya harap terkait dengan laporan keuangan dan lain-lain, mohon dikoordinasikan, supaya semua terkoordinasi dengan baik, ada yang hal yang belum dimengerti ditanyakan mumpung lagi ada rapat koordinasi di Hotel Majapahit", tegasnya.
Novli juga menyinggung perihal tahapan PHP yang sedang berjalan ”Alhamdulillah Surabaya tidak masuk PHP tapi kita tetap diminta keterangan proses Pilgub, tidak menutup kemungkinan Surabaya masuk dalam Mahkamah Konstitusi, sehingga perlu segera menyelesaikan laporan akhir pengawasan”, tuturnya menutup sambutan.