Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya Buka Posko Aduan Masyarakat PDPB

#

Bawaslu Kota Surabaya membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai upaya memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat dan akuntabel. 

*Cek segera di: cekdptonline.kpu.go.id*


Jika sudah cek DPT Online dan kamu belum terdaftar sebagai pemilih namun memenuhi syarat sebagai berikut :

  • Berusia genap 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin, dibuktikan dengan KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD;
  • Tidak sedang dicabut hak politiknya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; dan
  • Tidak sedang menjadi prajurit TNI atau anggota POLRI;
  • Pindah Domisili.

Atau jika Anda menemukan data pemilih yang keliru, seperti adanya kesalahan elemen data atau ketidaksesuaian status, jangan ragu untuk melapor.

Segera laporkan ke Bawaslu Surabaya melalui ruang aduan berikut ini :

  • Datang langsung ke kantor Bawaslu Surabaya di Jl. Tenggilis Mejoyo, No. 1
  • Melalui Hotline Bawaslu Surabaya (Khusus Chat) 0821-3700-5535
  • Mengisi form laporan secara online melalui tautan berikut : https://forms.gle/eiEgZwtvLUepBr9s5

    Waktu penerimaan laporan :

  • Senin - Kamis : 08.00-16.00
  • Jumat : 08.00-16.30

    Mari bersama-sama kita awasi dan pastikan hak pilih setiap warga benar-benar terlindungi.

    Awasi bersama, laporkan bila ada yang janggal. Demokrasi dimulai dari data yang benar.