Bawaslu Surabaya Awasi Rekap Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Semampir Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Bersama Panwascam Semampir, Tim Bawaslu Surabaya yang terdiri dari 3 orang staf sekretariat Bawaslu Surabaya lakukan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Semampir untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang digelar di Kantor Kecamatan Semampir, Jl. Sulta Iskandar Muda pada Rabu, 11 September 2024.
Rekap Pleno DPSHP juga diharidi oleh Sekretaris Camat, Tim Bacalon dari Calon Walikota dan Wakil Walikota serta Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, PPK Kecamatan Semampir, Danramil Semampir, Kapolsek Semampir, Panwaslu Kecamatan Semampir, dan PPS se Kecamatan Semampir .
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), PPK Kecamatan Semampir menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan rincian sebagai berikut :
Jumlah TPS : 226
Jumlah Pemilih : 12859
Jumlah Pemilih Baru : 9
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 548
Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 8683
Rapat Pleno DPSPH ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024, sekaligus bentuk komitmen Bawaslu Surabaya untuk mengawal hak pilih masyarakat Surabaya.