Bawaslu Surabaya Awasi Rekap Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Pakal Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Rabu, 11 September 2024, bertepatan di Aula Kecamatan Pakal telah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kecamatan Pakal untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 yang diselenggarakan oleh jajaran PPK Kecamatan Pakal. Untuk pastikan proses rekap berjalan sesuai prosedur, Bawaslu Surabaya bersama dengan Panwascam Pakal turun langsung untuk lakukan pengawasan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kecamatan Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma beserta jajaranya, perwakilan TNI dan Polsek Kecamatan Pakal, perwakilan Babinsa Kecamatan Pakal, dan Panwascam Kecamatan Pakal yang dalam hal ini diwakili oleh Albert selaku ketua Panwascam Pakal dan Putra selaku kordiv PPPS Panwascam Pakal, hadir pula para tokoh masyarakat di Kecamatan Pakal serta anggota PPS se-Kecamatan Pakal
Camat Pakal Bapak Deddy Sjahrial dalam sambutannnya menghimbau untuk seluruh elemen harus selalu waspada dalam menghadapi pelaksanaan Pilgub dan Pilwali ini.
“Kita harus tetap menjaga kewaspadaan, dan kita harus tetap waspada dengan situasi yang ada disetiap wilayah”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan, meskipun Pilwali dikota surabaya merupakan calon tunggal tapi tetap harus waspada karena ada 3 calon yang akan bertarung di Pilgub Jawa Timur,
“Walupun Pilwalinya tunggal tapi Pilgubnya itu ada 3 srikandi yang akan bertarung maka dari itu kita pasti menjaga keamanan, bukan hanya TNI Polri tapi seluruh masyarakat juga berperan untuk mengamankan kelancaran daripada Pilkada ini baik Pilwali maupun Pilgub", imbuhnya.
Mengakhiri pidatonya, Deddy juga sampaikan pesan untuk tidak lupa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang wajib dan harus diketahui masyarakat tentang Pilkada ini dan juga meminta untuk terus melakukan update data pemilih agar semua berjalan sebagaimana mestinya.
“Kemudian untuk DPS nanti silahkan diupdate terus untuk data pemilihnya dan saya juga diberi infonya sehingga kita tahu dan bisa memimpin dari masing-masing 4 kelurahan, sampaikan juga kepada masyarakat kalau tidak salah dia juga bisa memilih Pilgubnya di Pakal jika memang KTP nya juga Wilayah Jawa Timur tapi untuk Pilwalinya harus datang ke dimana intinya dia berada betul-betul", pungkasnya.
Dari hasil pengawasan, PPK Pakal menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Kecamatan Pakal dengan total jumlah TPS di Kecamatan Pakal terdapat 84 TPS, pemilih laki-laki 22983 orang dan untuk pemilih perempuan 23425 orang sehingga jumlah pemilih di Kecamatan Pakal yakni 46408, adapun untuk masukan data terbilang nihil.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kecaman Pakal sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Berita acara dibagikan kepada Panwascam Pakal dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penulis : Humas Panwascam Pakal
Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya
Dokumentasi : Humas Panwascam Pakal