Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Surabaya Awasi Rekap Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Jambangan Untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kota Surabaya

#

Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya - Berdasarkan Undang-Undang 7 tahun 2024 tahapan pengolahan data di PPK adalah termasuk kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sebelum ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebelum diplenokan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pemilihan ini telah melalui proses perbaikan berdasarkan masukan tanggapan dari masyarakat serta dari pihak terkait yang telah dikelola oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Pada hari Rabu, 11 September 2024 PPK Jambangan telah melaksanakan pleno rekapitulasi DPSHP bertempat di pendopo Kecamatan Jambangan, Jl. Jambangan Sawah 1-3 Surabaya. Untuk memastikan pleno berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan, Bawaslu Kota Surabaya bersama dengan Panwascam Jambangan awasi pelaksanaan dari awal hingga akhir. Pleno ini juga turut dihadiri oleh PPS, PPK, dan perwakilan partai politik.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Kecamatan Jambangan sebanyak  39867 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19230 dan pemilih perempuan berjumlah 20637. 

Andik selaku Ketua Panwascam sampaikan tujuan pengawasan rapat pleno DPSHP. "Melalui rapat pleno ini kita memastikan bahwa DPSHP yang ditetapkan telah mengakomodasi seluruh masukan dan tanggapan yang masuk, sehingga dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan representatif", jelasnya.

                    C:\Users\User\Downloads\WhatsApp Image 2024-09-11 at 22.32.17.jpeg

 

 

 

 

Penulis : Humas Panwascam Jambangan

Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya

Dokumentasi : Humas Panwascam Jambangan