Bawaslu Surabaya Awasi Melekat Rapat Pleno Penetapan DPT Tingkat Kota
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Bawaslu Surabaya lakukan pengawasan melekat pada proses rekapitulasi dan penetapan (Daftar Pemilih Tetap) DPT Pemilihan Serentak 2024 tingkat Kota Surabaya yang digelar oleh KPU Kota Surabaya bertempat di Hotel Morazen Surabaya pada Jumat, 19 September 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo Kordiv SDMO, Eko Rinda Prasetyadi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Syafiudin Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas didampingi 3 (tiga) orang staf.
Syafiudin dalam kesempatan ini berikan apresiasi kepada kinerja Panwascam dan PPK hingga ditetapkannya DPT tingkat Kota pada pemilihan serentak 2024 di Kota Surabaya
“Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Panwascam dan PPK atas kerja kerasnya sehingga perhari ini kita bisa mengetahui dan menetapkan jumlah DPT pada pemilihan serentak 2024 di Kota Surabaya, kedepannya mari kita terus berkoordinasi dengan baik agar demokrasi di Indonesia khususnya Surabaya dapat berjalan lancer dan Kondusif”, ujar Udin.
Pada kesempatan yang sama, Teguh turut sampaikan harapannya melalui pengawasan melekat penetapan DPT ini.
“Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap penetapan DPT di tingkat kota untuk Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepastian data pemilih yang valid menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang jujur dan adil di Kota Surabaya”, imbuh Teguh.
Proses rekapitulasi berjalan dengan lancar dan sarper yang diberikan oleh Bawaslu telah ditindak lanjuti dengan baik ditingkat Kota.
Sebagai informasi, adapun jumlah pemilih yang telah ditetapkan sebagai DPT di Kota Surabaya adalah 2.229.244 terdiri dari 1.081.042 (laki-laki) dan 1.148.202 (perempuan) dari 31 Kecamatan 153 Kelurahan dan 3.964 TPS.
Penulis : Reffida D.A
Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya
Dokumentasi : Dita Mustika