Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Sosialisasikan Indikator Kinerja Utama 2026 di Jawa Timur, Bawaslu Kota Surabaya Turut Serta

#

Foto bersama peserta Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur

Surabaya - Bawaslu Republik Indonesia menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 pada Selasa (23/06/2026). Agenda ini dilaksanakan secara hybrid, yakni berpusat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan disiarkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Langkah ini diambil guna memperkuat manajemen kinerja pengawasan pemilu sekaligus menjadi dasar pertanggungjawaban publik yang akuntabel atas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, baik di dalam maupun di luar tahapan pemilu.

Pertemuan berskala regional ini dihadiri secara langsung maupun virtual oleh seluruh unsur pimpinan Bawaslu di wilayah Jawa Timur. Di antaranya adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur serta Kepala Sekretariat dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Tidak ketinggalan, para staf operator dan pengelola data IKU dari masing-masing instansi turut dilibatkan secara intensif dalam forum ini.

Jalannya rangkaian acara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ia menekankan bahwa implementasi IKU 2026 akan menjadi standar mutu baru demi mewujudkan lembaga pengawas pemilu di tingkat daerah yang semakin profesional, berintegritas, dan transparan di mata publik.

Memasuki agenda inti, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, turut hadir untuk menyampaikan materi pengantar strategis mengenai arah kebijakan performa kelembagaan secara nasional. Dalam paparannya, Herwyn menekankan pentingnya penyamaan ritme kerja dan tolok ukur kinerja yang terintegrasi di seluruh tingkatan pengawas. Kehadiran pimpinan pusat ini memberikan pembekalan yang kuat bagi jajaran Bawaslu di Jawa Timur mengenai urgensi akuntabilitas kinerja di luar maupun di dalam tahapan pemilu.

Paparan dilanjutkan secara mendalam mengenai detail teknis Indikator Kinerja Utama oleh Tenaga Ahli Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu RI. Sesi teknis tersebut kemudian diperkuat oleh narasumber berikutnya, Arif Nur Alam, yang mengulas strategi implementasi praktis IKU di lapangan. Melalui sesi ini, para operator data dibimbing secara intensif agar proses pelaporan capaian kinerja lembaga dapat tersaji secara presisi, terukur, dan tertib administrasi berbasis digital.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Surabaya dalam forum ini menjadi bukti komitmen kesiapan jajaran pengawas pemilu di Kota Pahlawan untuk menyelaraskan ritme kerja dengan standardisasi nasional yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI. Dengan dipahaminya juknis IKU 2026 ini, Bawaslu Kota Surabaya optimis dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas performa pengawasan kelembagaan. Langkah ini dinilai sangat vital guna merawat kepercayaan masyarakat Surabaya terhadap proses penegakan demokrasi yang jujur dan adil.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib