Bawaslu RI Lakukan Supervisi Kearsipan Ke Bawaslu Kota Surabaya
|
Surabaya - Pada tanggal 29 hingga 31 Oktober 2025, Bawaslu Republik Indonesia menggelar kegiatan supervisi kearsipan di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya. Kegiatan ini dilakukan oleh staf dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI dengan tujuan memastikan pengelolaan arsip di tingkat kabupaten dan kota berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Supervisi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip yang efisien dan akuntabel di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurut Staf Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, supervisi ini bertujuan untuk memfasilitasi dan membina penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan regulasi nasional. Salah satu target utama adalah memastikan bahwa pengelolaan arsip di Bawaslu Kota Surabaya mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis. Hal ini penting agar arsip yang disimpan dan dikelola mampu mendukung proses administrasi dan pelaporan secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan supervisi ini juga menitikberatkan pada penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Regulasi terkait seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 menjadi dasar dalam pengembangan dan penguatan sistem pengelolaan arsip digital yang terintegrasi dan aman. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Bawaslu Kota Surabaya mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip digital secara efektif dan efisien.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan langsung kepada staf pengelola kearsipan di Bawaslu Kota Surabaya agar mereka mampu mengelola arsip secara profesional dan sesuai standar. Supervisi ini diharapkan mampu mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta memberi solusi praktis agar pengelolaan arsip dapat berjalan lebih optimal. Melalui langkah ini, Bawaslu RI menegaskan komitmennya untuk menjamin pengelolaan arsip yang akuntabel dan mendukung kelancaran tugas pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.
Kegiatan supervisi ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan keberhasilan pelaksanaan supervisi di Surabaya, diharapkan standar pengelolaan arsip di seluruh tingkatan Bawaslu dapat meningkat secara signifikan. Selain itu, kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Bawaslu RI dalam mendorong penerapan teknologi informasi yang modern dan terintegrasi demi mendukung keberhasilan proses pengawasan pemilu secara nasional.
Penulis : Debbie
Foto : Taga