Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Lakukan Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko di Bawaslu Kota Surabaya

Surabaya. Minggu - Selasa (06-08/11) Tim Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko Inspektorat Wilayah II Bawaslu RI melakukan pembinaan penerapan manajemen risiko di Bawaslu Kota Surabaya. Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko di Kota Surabaya dibuka oleh Inspektur Wilayah II Bawaslu RI, Rini Wartini dan dipandu oleh Ketua Tim Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko, Adriansyah Pasga Dagama.

Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko dilakukan guna meminimalisir risiko atau kerugian yang terjadi dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Surabaya.

Bawaslu Kota Surabaya sebagai satuan kerja mandiri diwajibkan untuk menyusun konsep manajemen risiko untuk memprediksi adanya kerugian baik material maupun non materian dari setiap kegiatan.

Pembinaan Penerapan Manajemen Risiko di Bawaslu Kota Surabaya turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Dan Pelatihan Hidayat, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Lilies Pratiwining Setyarini dan Kepala Sub Bagian Administrasi Bawaslu Kota Surabaya Tangguh Gradhianta.