Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Malang. Bawaslu Kota Surabaya hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diadakan pada Rabu-Jumat, 07-09 September 2022 di Kota Malang.

Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan mengundang 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada kegiatan ini, peserta Rapat Koordinasi melakukan identifikasi dan analisis tahapan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik pada Pemilu 2024 dari segi pengawasan, penanganan pelanggaran, sengketa, dan kehumasan.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satrio Pringgodigdo berpesan bahwa dalam melakukan identifikasi dan analisis tahapan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik, perlu dilakukan analisis secara detail dan sinkron antara regulasi dan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan. Selain Purnomo, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi juga menyampaikan pentingnya koordinasi antar Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

Dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kota Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini memaparkan tentang instrument dan pembuatan rancangan Alat Kerja Pengawasan (AKP) pengawasan dan pencegahan dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024.

Turut hadir dalam kesempatan ini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Surabaya Hidayat, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Usman, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Novli Bernado Thyssen, dan Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Humas Indra Purnomo Kusuma Hasyim.