Bawaslu Kota Surabaya Resmi Tandatangani Dokumen IKU Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya resmi menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu (12/8/2026). Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengawasan pemilu di wilayah Jawa Timur. Langkah strategis tersebut diambil untuk memastikan seluruh lini pengawas memiliki tolok ukur kinerja yang terintegrasi, terukur, dan selaras dari tingkat pusat hingga daerah.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pimpinan Bawaslu dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Penggunaan media virtual tidak mengurangi kekhidmatan serta esensi dari koordinasi kelembagaan ini. Seluruh jajaran Bawaslu di daerah tampak antusias mengikuti alur acara sebagai bentuk ikhtiar menjaga kualitas kelembagaan di masa mendatang.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya keselarasan target kinerja antarwilayah guna menciptakan standar pengawasan yang tangguh dan merata. Penegasan senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur lainnya, Dewita Hayu Shinta, yang menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan pencapaian target kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Acara kemudian dilanjutkan dengan arahan utama sekaligus pembukaan kegiatan secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam amanatnya, A. Warits menyampaikan bahwa penandatanganan Dokumen IKU ini bukan sekadar formalitas administratif belaka. Dokumen ini harus dijadikan acuan kerja riil, kompas moral, serta instrumen evaluasi berkala bagi seluruh divisi di Bawaslu tingkat kabupaten dan kota dalam menjalankan fungsi pengawasan demokrasi.
Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penandatanganan dokumen secara bergantian oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kota Surabaya, dengan dipandu langsung oleh tim Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan yang berjalan lancar dan tertib ini menandai berlakunya target kinerja baru yang wajib ditunaikan oleh seluruh jajaran Bawaslu di Jawa Timur.
Melalui penandatanganan Dokumen IKU ini, Bawaslu Kota Surabaya siap mengoptimalkan seluruh potensi kelembagaan dan sumber daya manusia yang dimiliki demi memenuhi standar kinerja yang telah disepakati. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap independensi serta profesionalitas Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di Kota Surabaya maupun Jawa Timur secara keseluruhan.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib