Bawaslu Kota Surabaya Resmi Launching Posko Kawal Hak Pilih Untuk Pemilihan 2024
|
Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya – Masuki tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kota Surabaya secara resmi launching “Posko Kawal Hak Pilih” pada 26 Juni 2024 bertempat di Hotel Vasa Surabaya.
Langkah ini merupakan salah satu keseriusan Bawaslu untuk mengawal jalannya demokrasi dengan memberikan saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait dengan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Syafiudin, anggota Bawaslu Kota Surabaya menyampaikan, “pada prinsipnya posko kawal hak pilih ini merupakan media bagi masyarakat kota Surabaya untuk menyampaikan pelanggaran yang terjadi selama proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, masyarakat bisa melapor atau mendapatkan informasi melalui posko ini”.
Sebagai informasi, posko kawal hak pilih ini didirkan secara fisik yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Surabaya, dan secara daring dimedia sosial, email maupun hotline Bawaslu Kota Surabaya di nomor whatsapp berikut 0821-3700-5535.
“Setelah launching posko kawal hak pilih ini, Bawaslu Kota Surabaya selanjutnya akan turun langsung ke lapangan untuk mengawal hak pilih warga Surabaya melalui kegiatan patroli kawal hak pilih selama sub tahapan coklit berlangsung”, imbuh Syafiudin.
Pada dasarnya, fokus Posko Kawal Hak Pilih ini adalah memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara dihormati dan dilindungi, dengan kata lain tidak disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu. Disamping itu, melalui posko ini juga diharapkan adanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat guna memastikan proses pemilihan tahun 2024 di Kota Surabaya pada 27 November mendatang dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Editor : Humas Bawaslu Kota Surabaya