Bawaslu Kota Surabaya Rapatkan Konsep Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi internal untuk mematangkan dan merumuskan konsep pelaksanaan program "Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026". Langkah strategis ini diambil dalam rangka membangun budaya organisasi pembelajar (learning organization) sekaligus memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan pengawas pemilu.
Rapat ini diselenggarakan pada Rabu (12/8/2026) bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Surabaya. Agenda diskusi dimulai sesaat setelah seluruh jajaran pimpinan menyelesaikan prosesi penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sehingga semangat penguatan kapasitas kelembagaan langsung berlanjut dalam pembahasan program internal tersebut.
Secara kelembagaan, Bawaslu Kota Surabaya resmi mempedomani Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Surat edaran tersebut menjadi acuan normatif sekaligus panduan operasional bagi Bawaslu di tingkat daerah untuk menyelaraskan arah serta standar pelaksanaan program pembelajaran terstruktur di seluruh wilayah Indonesia.
Program nasional ini mengusung tema “Ekosistem Kolaborasi untuk Pengawasan Pemilu 2029”. Melalui wadah ini, Bawaslu memfasilitasi ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik (best practices), inovasi, hingga berbagai isu strategis kepemiluan ke dalam format pembelajaran nasional, video edukasi, dan presentasi ilmiah.
Landasan utama dari penyelenggaraan program ini berangkat dari refleksi dinamika pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pengalaman intensif selama tahapan tersebut menghasilkan wawasan berharga terkait praktik penyelenggaraan, dinamika pengawasan di lapangan, penegakan hukum pemilu, penerapan teknologi, hingga pengelolaan tata kelola kelembagaan.
Seluruh pengalaman dan catatan kritis selama Pemilu 2024 dipandang sebagai aset pengetahuan kelembagaan (institutional knowledge) yang sangat bernilai. Aset ini perlu didokumentasikan secara rapi, dikembangkan, serta disebarluaskan agar dapat menjadi bahan pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran Bawaslu guna meningkatkan kualitas serta kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.
Pada penyelenggaraan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini, Bawaslu Kota Surabaya masuk ke dalam kluster Transformasi Digital Pemilu. Dalam kluster tersebut, Bawaslu Surabaya mengusung subtema spesifik yaitu “Transformasi Digital Pengawasan Pemilu: Dari Pengawasan Manual Menuju Ekosistem Pengawasan Cerdas Berbasis Data”.
Tema yang telah ditentukan tersebut nantinya akan diimplementasikan dan dikemas secara visual dalam bentuk video pembelajaran interaktif. Video ini dirancang untuk menggambarkan secara gamblang bagaimana lompatan teknologi dan pemanfaatan data dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan pemilu agar lebih presisi, cepat, dan akuntabel di masa depan.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kota Surabaya, mulai dari Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, hingga seluruh Kepala Subbagian. Kehadiran seluruh elemen pimpinan dan pejabat struktural ini menegaskan komitmen bulat organisasi dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.
Dari hasil rapat konsolidasi ini, Bawaslu Kota Surabaya sepakat untuk membentuk tim kerja khusus yang melibatkan peran aktif para staf. Jajaran pimpinan menargetkan agar kualitas penyusunan materi serta eksekusi pada Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini dapat berjalan jauh lebih baik, lebih kreatif, dan memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan dengan pelaksanaan Volume 1 sebelumnya.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib