Bawaslu Kota Surabaya Perkuat Kapasitas Melalui Diskusi Hukum Selasa Seri 9
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas demokrasi dengan menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-9 pada Selasa (21/7/2026). Diskusi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui aplikasi Zoom ini mengusung tema utama "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah". Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan matang dalam menghadapi potensi kerawanan pada helatan pemilu dan pemilihan kepala daerah mendatang.
Forum tingkat provinsi ini diikuti secara antusias oleh perwakilan Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Timur. Kehadiran peserta tidak hanya diwakili oleh para Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi juga Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum beserta seluruh Staf Sekretariat Bagian Hukum. Pelibatan seluruh jajaran ini dirancang khusus guna menyamakan persepsi, memperkuat kapasitas internal, serta membangun sinergi kelembagaan yang makin solid di tingkat basis.
Sebelum melangkah ke sesi bedah materi, agenda dibuka dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut menggarisbawahi pentingnya melakukan konsolidasi demokrasi yang terarah berbasis indikator terukur. Ia menekankan perlunya menyisir kembali data-data krusial untuk kebutuhan riset internal Bawaslu Jawa Timur yang dipisahkan dari konsolidasi publik di web hingga mendorong penyusunan book chapter sebagai dokumen literasi hukum pengawasan.
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menandai dimulainya rangkaian bedah materi interaktif. Dalam sambutan pembukanya, Warits mengingatkan bahwa sejak terbitnya Perbawaslu tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan, upaya pencegahan pelanggaran merupakan kerja kolektif kelembagaan, bukan lagi tumpuan individual. Oleh karena itu, kesiapan struktur dan penguasaan fungsi lembaga menjadi kunci utama keberhasilan pencegahan di lapangan.
Lebih lanjut, Warits menyoroti keunggulan Bawaslu sebagai satu-satunya lembaga pengawas yang merekam dan memiliki memori kolektif serta rekam data penyelenggaraan pemilu secara komprehensif. Menurutnya, kekuatan data dan rekam jejak sejarah tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memetakan serta memprediksi potensi permasalahan yang mungkin timbul di masa depan. Pemahaman atas pola masalah masa lalu akan menjadi benteng utama dalam menyusun strategi pencegahan yang presisi.
Kendati demikian, Warits tidak menampik tantangan besar dalam mengelola limpahan data yang begitu masif di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa data tidak mudah dikelola tanpa sistem yang terintegrasi, sehingga Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim pengelola data khusus serta mendorong pemanfaatan teknologi digital secara maksimal. Modernisasi pengelolaan data ini diharapkan mampu mempercepat analisis kerawanan dan efisiensi penanganan pencegahan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Suasana diskusi sendiri berlangsung dinamis dan kaya akan perspektif teknis pengawasan. Kehadiran empat pemateri utama dari internal Bawaslu Kabupaten/Kota—yakni perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Trenggalek, Nganjuk, dan Ngawi makin memperkaya khazanah praktis para peserta. Melalui pemaparan materi dan bedah kasus dari para pemateri tersebut, Bawaslu Kota Surabaya bersama seluruh peserta sukses menyerap gagasan strategis guna mengoptimalkan fungsi pencegahan pada pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib