Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Meluncurkan Posko Aduan Masyarakat (PAM) Guna Mengawasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik

Surabaya.  Posko Aduan Masyarakat (PAM) Bawaslu Kota Surabaya telah resmi dibuka pada hari Senin 15 juli 2022. Posko ini diharapkan jadi wadah bagi masyarakat yang hendak melaporkan pencatutan data diri dalam Sistem Informasi Politik (SIPOL). Kegiatan launching diselenggarakan di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Acara diawali dengan apel launching yang dipimpin oleh Ketua bawaslu kota surabaya Muhammad Agil Akbar serta dihadiri oleh seluruh anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Surabaya. Dalam sambutan Agil menyampaikan dibukanya posko aduan masyarakat diharapkan dapat mengawasi proses Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Agil menghimbau kepada jajaran sekretariat agar memberikan kualitas terbaik dalam pelayanan Posko Aduan Masyarakat. ”Kami meminta agar jajaran sekretariat dapat melaksanakan pelayanan di Posko Aduan Masyarakat secara tertib, riang gembira, berintegritas dan patuh pada aturan yang ada.” Ujar Agil.

Sebagai penutup dilakukan proses simbolis membunyikan sirine dan penerbangan balon dilakukan oleh pimpinan dan anggota Bawaslu Kota Surabaya  telah diluncurkan nya Posko Aduan Masyarakat (PAM).