Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Pengawasan Tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotan Partai Politik

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotan Partai Politik yang dilaksanakan tanggal 16-26 Agustus 2022 bertempat di kantor KPU Kota Surabaya.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 4 tahun 2022 yang menjelaskan tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, dan juga dijelaskan pada pasal 1 ayat 11 yang menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Bawaslu Kabupaten/Kota adalah badan yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 309 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD, Bawaslu Kota Surabaya juga melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi terkait surat pernyataan dugaan pelanggaran keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat Partai Politik tanggal 4-5 September 2022.

Pengawasan verifikasi administrasi ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan potensi sengketa. Bawaslu Kota Surabaya menggunakan strategi pengawasan melekat terhadap tahapan verifikasi administrasi guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas.