Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Pengawasan Melekat Pada Proses Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Surabaya. Usai lakukan rekapitulasi tingkat kota atas 31 Kecamatan di Kota Surabaya pada 9 Maret 2024, Bawaslu Surabaya lanjutkan rekapitulasi tingkat Provinsi melalui Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Hotel Shangrila  Surabaya pada Minggu, 10 Maret 2024. Pada proses rekapitulasi ini hadir Ketua Bawaslu Surabaya, Kordiv Pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat beserta sfat guna melakukan pengawasan melekat selama prose rekap berlangsung.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan pengawasan melekat pada pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 15 Februari s.d 9 Maret 2024.

“Harapan kami pada proses rekapitulasi tingkat Provinsi, khususnya untuk wilayah Kota Surabaya dapat berjalan dengan lancar”. Ungkap Novli.

Pada proses rekapitulasi, segala bentuk pelanggaran yang ditemukan dapat dilaporkan dan diproses di Bawaslu Kota Surabaya, imbuhnya.