Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Inventarisasi Arsip Menuju Tahap Pemusnahan

#

Bawaslu Kota Surabaya Lakukan Inventarisasi Arsip Menuju Tahap Pemusnahan pada Jumat (06/02/2026)

Surabaya - Pada Jumat (06/02/2026), Bawaslu Kota Surabaya menggelar kegiatan inventarisasi arsip sebagai bagian dari proses persiapan pemusnahan arsip lama. Kegiatan ini berlangsung di ruang arsip Bawaslu Kota Surabaya dan diikuti oleh anggota, staf sekretariat, serta mahasiswa yang sedang menjalani program magang. Kegiatan ini dilakukan setelah pelaksanaan senam bersama yang menjadi agenda rutin dalam menjaga kesehatan dan kekompakan tim.

Menurut Teguh Suasono Widodo, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arsip yang akan dimusnahkan telah terinventarisasi secara lengkap dan sesuai ketentuan. Arsip yang dimusnahkan rencananya akan dilakukan pada 13 Februari 2026 di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Benowo, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan proses pemusnahan berlangsung secara ramah lingkungan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Proses inventarisasi ini melibatkan pemilahan arsip berdasarkan kategori dan relevansinya. Arsip yang telah dipilah meliputi dokumen-dokumen hasil pemilu sebelumnya, khususnya yang berkaitan dengan C hasil, yang telah didigitalisasi lengkap. Digitalisasi ini dilakukan untuk memudahkan akses dan pengamanan data, terutama berkas-berkas yang menjadi dasar dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga keamanan dan keaslian arsip penting tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan data dan mengurangi penggunaan ruang penyimpanan fisik. Arsip yang tidak lagi diperlukan akan diproses untuk dimusnahkan sesuai prosedur, sementara yang masih relevan akan disimpan dalam sistem digital yang aman dan terintegrasi. Proses ini diharapkan mampu mempercepat berbagai proses administrasi dan memastikan keaslian dokumen yang tersimpan.

Teguh menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan arsip. Dengan adanya inventarisasi yang sistematis, Bawaslu Kota Surabaya berharap proses pemusnahan bisa berjalan lancar dan sesuai jadwal tanpa menimbulkan masalah hukum maupun lingkungan. Ia pun mengimbau seluruh anggota dan staf untuk tetap menjaga ketertiban serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Diharapkan, proses pemusnahan arsip ini tidak hanya menjadi tahap administratif, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan arsip yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan langkah-langkah yang dilakukan secara tertib dan terencana, Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen untuk menjaga integritas data dan mendukung keberlangsungan tugas pengawasan secara efektif dan efisien.

Penulis : Debbie

Foto : Rahmat