Bawaslu Kota Surabaya Kawal Proses Coktas KPU di Kelurahan Kutisari
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo (25/11/2025). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan memastikan bahwa proses coklit berjalan sesuai ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Salah satu tim pengawasan, yang terdiri dari staf dari sub bagian pengawasan pemilu dan administrasi, melakukan kunjungan ke sejumlah rumah warga sebagai sampel data. Mereka didampingi oleh petugas dari KPU Surabaya dan melakukan verifikasi terhadap status warga, terutama terkait keterangan tentang keberadaan dan status terkini warga tersebut. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 11.04 WIB.
Dalam proses verifikasi, sebagian warga dikonfirmasi telah meninggal dunia, tetapi surat kematian belum diurus secara resmi. Ada pula warga yang dikabarkan sedang berada di luar negeri dan tidak dapat ditemui saat coktas dilakukan. Beberapa warga lainnya diketahui telah berpindah tempat tinggal, sementara sebagian lainnya masih di luar negeri dan orang tua mereka membenarkan keberadaan warga tersebut di luar negeri.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa data pemilih masih perlu disesuaikan dan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan keakuratannya. Temuan-temuan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas data pemilih agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang akan datang.
Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dan KPU Kota Surabaya dalam mengawasi proses coklit secara langsung. Upaya ini penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya, sehingga proses demokrasi di Kota Surabaya dapat berjalan secara jujur, adil, dan transparan.
Penulis : Debbie
Foto : Vania