Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Rapat Sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026

#

Tangkapan Layar Kegiatan "Rapat Sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota" melalui Zoom pada Kamis (26/02/2026)

Surabaya, 26 Februari 2026 - Bawaslu Kota Surabaya mengikuti Rapat Sosialisasi Draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan secara melalui Zoom oleh Bawaslu RI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Surabaya. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam menyusun dan menyosialisasikan dokumen penting yang akan digunakan sebagai instrumen penilaian kinerja pejabat di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya regulasi dari pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Kedua regulasi tersebut mewajibkan Bawaslu untuk menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bagian dari sistem akuntabilitas dan pengukuran kinerja pejabat di seluruh Indonesia. Dengan demikian, penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Bagian Administrasi dan Staf Operator Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia serta Kepala Subbagian Administrasi dan Staf Operator Monev dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dan keseriusan seluruh jajaran Bawaslu dalam memahami dan menyusun draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara efektif dan efisien. Diskusi dan paparan terkait materi ini berlangsung secara interaktif dan konstruktif selama rapat berlangsung.

Pelaksanaan rapat secara daring ini memudahkan partisipasi dari seluruh daerah di Indonesia, mengingat tantangan geografis dan waktu. Rapat ini juga menjadi forum untuk memperkuat pemahaman seluruh peserta mengenai pentingnya dokumen Perjanjian Kinerja sebagai alat ukur keberhasilan dan akuntabilitas lembaga. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat proses penyusunan dokumen akhir yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu tahun depan.

Secara umum, kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menyiapkan langkah strategis dalam pengelolaan kinerja di masa mendatang. Dengan mengikuti rapat ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam proses penyusunan draft Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dan memperkuat peran lembaga dalam menegakkan demokrasi yang bersih dan akuntabel di Indonesia.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib