Bawaslu Kota Surabaya Ikuti Penelitian dan Reviu RKA-KL Tahun Anggaran 2026
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya mengikuti kegiatan penelitian dan reviu terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Senin (23/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas perencanaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Satker Bawaslu di wilayah masing-masing, termasuk Bawaslu Kota Surabaya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI dalam rangka memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen-dokumen pendukung yang disusun. Menurut pelaksana kegiatan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa seluruh dokumen sesuai dengan kaidah penganggaran yang berlaku dan memenuhi syarat untuk mendapatkan keyakinan terbatas atau limited assurance. Verifikasi ini penting agar proses penganggaran dapat berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan ini, seluruh Satker Bawaslu dari tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti RAB (Rencana Anggaran Biaya), KAK (Kerangka Acuan Kerja), serta Renja (Rencana Kerja). Dokumen-dokumen tersebut telah ditandatangani dan dilengkapi dengan data pendukung lainnya yang dianggap relevan untuk mendukung proses penyusunan anggaran tahun 2026. Kegiatan ini juga meliputi penelitian dan reviu terhadap dokumen tersebut oleh tim dari Program dan Anggaran serta Inspektorat Wilayah Bawaslu RI.
Pelaksanaan kegiatan secara daring ini dilakukan untuk menjangkau seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung secara virtual mengingat situasi dan kondisi yang memerlukan efisiensi serta efektivitas dalam pelaksanaan verifikasi. Melalui proses ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang kesiapan dan keakuratan data anggaran yang akan digunakan pada tahun anggaran mendatang.
Dari kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kota Surabaya dan seluruh jajaran Bawaslu lainnya dapat menyusun anggaran yang lebih matang, akuntabel, dan sesuai aturan. Hal ini penting agar pengelolaan keuangan Bawaslu dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat maksimal dalam mendukung tugas pengawasan. Dengan demikian, proses verifikasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan anggaran serta keberlanjutan tugas Bawaslu di masa depan.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib