Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Undangan Bakesbangol Bahas Tindak Lanjut Permohonan

Koordinasi dengan Bakesbangpol Kota Surabaya

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya hadiri undangan Bakesbangpol Kota Surabaya guna bahas tindak lanjut permohonan Bawaslu Kota Surabaya terkait sosialisasi menggunakan media penggeras suara di traffic light dan videotron di beberapa titik Kota Surabaya, Kamis 11 Januari 2024.

Syafiudin selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan masyarakat didampingi staf hadir mewakili Bawaslu Kota Surabaya untuk bahas tindak lanjut permohonan yang sebelumnya sudah disampaikan kepada Bakesbangpol Surabaya secara resmi melalui surat dinas pada Senin, tanggal 8 Januari 2024. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan BKPSDM, Disdik, Dishub Kota Surabaya, Inspektorat Kota Surabaya dan Diskominfo Kota Surabaya.

“Pada prinsipnya, kami selaku pengawas Pemilu tentunya tidak dapat bekerja sendirian, kami membutuhkan peran serta masyarakat dalam proses pengawasan, oleh karena itu kami ingin mengoptimalkan sosialisasi untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan melalui media pengeras suara dan videoetron ini, sehingga outputnya yakni pemilu damai, tertib dan lancar dapat tercapai”, ungkap Syafiudin dalam sambutannya.

Dari hasil audiensi tersebut, Bawaslu Surabaya akan menindaklanjuti dengan bersurat kepada Dishub Kota Surabaya. Sosialisasi melalui media pengeras suara sendiri dijadwalkan tayang selama 2 (dua) Minggu. Sedangkan untuk sosialisasi melalui videotron Bawaslu Kota Surabaya akan menindaklanjuti dengan bersurat kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya.

Dengan adanya agenda ini diharapkan masyarakat dapat tergerak dan sadar dalam mengawasi berjalannya pemilu serentak 2024 yang damai, tertib dan lancar.