BAWASLU KOTA SURABAYA HADIRI RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH EX PENGHUNI KAMPUNG 1001 MALAM DI KANTOR BAKESBANGPOL
|
Surabaya. Syafiudin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya, hadiri undangan rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih ex Penghuni Kampung 1001 malam di Kantor Bakesbangpol pada Kamis (14/09). Dalam sambutannya udin menjelaskan bahwasannya Bawaslu akan terus berupaya mendorong agar seluruh pemilih dapat terakomodir khususnya dalam tahap penyusunan DPTb dan DPK Pemilu 2024. Bawaslu sendiri juga telah memetakan kerawanan-kerawanan dalam tahapan ini, salah satunya yaitu terkait warga yang tidak mengetahui bagaimana prosedur pindah pilih.
DPT telah ditetapkan oleh KPU Kota Surabaya pada tanggal 21 Juni 2023, sehingga jika ada warga yang pindah domisili agar melaporkan kepada PPK setempat. Sedangkan bagi yang tidak tercantum pada DPT, maka dapat memilih sesuai alamat KTP-EL, imbuhnya.
Dan sehubungan dengan relokasi warga kampung 1001 malam ke rusunawa, agar kelurahan dapat menginformasikan data warga kepada PPS setempat, serta melakukan pengecekan mandiri melalui link: cekdptonline.kpu