Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu DPRD Kota Surabaya
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menghadiri acara pengucapan sumpah/janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Surabaya yang berlangsung di ruang rapat utama lantai 3 Gedung DPRD Surabaya pada Senin (27/04/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, beserta anggota,Dimas Anggara. Sementara itu, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai. Kehadiran ini menegaskan pentingnya momen tersebut bagi jalannya pemerintahan daerah dan proses demokrasi di Kota Surabaya.
Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum resmi pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya melalui mekanisme PAW.
Dalam rangkaian acara tersebut, Anas Karno secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029. Pelantikan ini menjadi bagian dari proses pengisian kekosongan kursi legislatif yang terjadi selama masa jabatan tersebut, serta memastikan kelangsungan fungsi legislatif di kota Surabaya tetap berjalan optimal.
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas politik dan memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Surabaya tetap berjalan sesuai aturan.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib