Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Diskusi Publik di Universitas Airlangga
|
Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya pada Hari Selasa, 23 September 2025 menghadiri undangan Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh CSCS Ilmu Politik Universitas Airlangga bertemakan “Reformasi Demokrasi Elektoral Indonesia”. Acara Diskusi Publik ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen dan Anggota Dimas Anggara. Selain itu, acara ini juga turut dihadiri oleh Mahasiswa FISIP dan perwakilan organisasi kemasyarakatan di Surabaya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain, Airlangga Pribadi Kusuma, S.IP., M.Si., Ph.D , Prof. A. Ramlan Surbakti, Drs., MA., Ph.D, Dr.H Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T, dan Prof. Dr. Dwi Windyastuti Budi H, Dra., M.Si yang menyampaikan tentang gejolak politik di Indonesia dilatarbelakangi oleh faktor utama yaitu kondisi perekonomian yang belum merata. Selain itu, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi Negara dinilai akan sangat mempengaruhi dinamika pelaksanaan Pemilu.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyampaikan optimismenya terhadap masa depan Demokrasi di Indonesia.
“Pertanggungjawaban publik terkait penggunaan dana dan hasil kerja politik harus disampaikan secara transparan, dan Bawaslu dalam hal ini hadir dan memiliki tiga peran utama yaitu sebagai Lembaga pemantau Pemilu, Lembaga pengawasan dan penyelidikan laporan pelanggaran serta lembaga edukatif untuk pengawasan masyarakat yang partisipatif’, tegasnya.
Debbie