Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Diskusi Hukum Selasa Seri ke-10, Bedah Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya turut serta dalam kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-10 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (4/8/2026). Diskusi berkala tingkat provinsi ini mengusung tema "Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di seluruh Jawa Timur" sebagai sarana penguatan kapasitas hukum dan strategi pengawasan partisipatif di wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh jajaran Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kehadiran peserta dari tiap daerah terwakili secara komprehensif, mulai dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian (Kasubag) Hukum, hingga seluruh staf sekretariat yang membidangi hukum. Keikutsertaan secara menyeluruh ini menegaskan komitmen kolektif jajaran Bawaslu dalam menyelaraskan pemahaman hukum hingga ke tingkat staf.
Sebelum memasuki sesi pemaparan materi, forum diawali dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Usai sesi arahan, agenda diskusi secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang sekaligus menandai dimulainya rangkaian pembahasan interaktif mengenai dinamika dan tantangan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada.
Suasana forum berlangsung dinamis dan kaya akan perspektif teknis pengawasan pemilu di lapangan. Diskusi makin berbobot dengan hadirnya tiga pemateri utama dari internal Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Malang, dan Bawaslu Kabupaten Situbondo. Para pemateri membedah berbagai kasus praktis serta berbagi praktik baik (best practices) terkait optimalisasi peran serta warga dalam pengawasan.
Melalui keikutsertaan dalam DHS Seri ke-10 ini, Bawaslu Kota Surabaya terus berkomitmen untuk menyerap khazanah dan pemikiran hukum yang berkembang demi memperkuat strategi pengawasan di tingkat daerah. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu mendorong terciptanya ruang partisipasi publik yang semakin luas, inklusif, dan berkeadilan dalam mengawal kualitas demokrasi di Kota Surabaya dan Jawa Timur pada umumnya.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib