Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Diskusi Hukum Selasa Seri 8

#

Tangkapan layar kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) seri 8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui zoom pada Selasa (7/7/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-8 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (7/7/2026) melalui Zoom. Forum strategis ini digelar secara khusus untuk mengupas tuntas dinamika penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan, dengan menitikberatkan pada tiga poin utama: hak masyarakat, proses hukum yang berlaku, serta peran krusial dari generasi muda.

Kegiatan berskala provinsi ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dari seluruh wilayah Jawa Timur. Delegasi yang hadir tidak hanya terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, melainkan juga melibatkan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum hingga seluruh Staf Sekretariat Bagian Hukum. Kehadiran seluruh elemen ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas internal pengawas pemilu dalam menghadapi potensi sengketa ke depan.

Sebelum melangkah pada sesi diskusi inti, agenda tahunan ini diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta. Dalam arahannya, Dewita menekankan pentingnya pemahaman hukum yang solid di tingkat kabupaten/kota agar penanganan sengketa dapat berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Setelah sesi arahan selesai, acara secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur lainnya, Rusmifarizal Rustam. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian bedah materi yang interaktif, di mana seluruh peserta diajak untuk mendalami mekanisme penyelesaian sengketa dari sudut pandang teoritis maupun praktis di lapangan.

Jalannya diskusi sendiri berlangsung dinamis dengan menghadirkan tiga pemateri utama yang berasal dari internal Bawaslu Kabupaten/Kota, yaitu Anggota Bawaslu Kota Blitar, Bawaslu Kota Kediri, dan Bawaslu Kota Malang. Ketiga narasumber tersebut secara bergantian memaparkan evaluasi, tantangan, serta praktik terbaik (best practices) terkait penyelesaian sengketa pemilu di wilayah masing-masing.

Melalui partisipasi aktif dalam DHS Seri ke-8 ini, Bawaslu Kota Surabaya bersama jajaran pengawas pemilu se-Jawa Timur diharapkan dapat membawa pulang pemahaman baru yang lebih komprehensif. Penguatan kapasitas ini dinilai sangat penting untuk memastikan hak-hak hukum masyarakat tetap terlindungi, sekaligus mematangkan kesiapan pengawas dalam mengawal setiap tahapan demokrasi yang jujur dan adil.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib