Bawaslu Kota Surabaya Hadiri Cangkrukan Demokrasi, Dorong Keterbukaan Data Pemilu Ramah Disabilitas
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya bersama seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri kegiatan diskusi daring bertajuk "Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Datin Tahun 2026". Agenda yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini diselenggarakan pada Senin (26/10/2026) melalui platform Zoom Meeting. Pertemuan ini digelar khusus untuk memperkuat kinerja kehumasan serta pengelolaan data dan informasi lembaga pengawas pemilu pada masa non tahapan.
Pada kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur mengusung tema "Demokrasi Tanpa Batas: Mewujudkan Keterbukaan Data dan Informasi Pemilu yang Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan". Pemilihan tema ini didasari oleh tekad untuk menjamin kesetaraan hak informasi bagi seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi. Melalui ruang diskusi inklusif ini, seluruh jajaran pengawas pemilu diajak untuk merefleksikan kembali komitmen keterbukaan informasi publik.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, yang hadir mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam pembukaannya, Rusmi menekankan pentingnya ruang dialog berkala seperti Cangkrukan Demokrasi untuk menjaga kualitas pelayanan publik lembaga. Ia menuturkan bahwa forum ini menjadi sarana strategis dalam mensinergikan pelayanan kehumasan dan pengelolaan data informasi di tingkat daerah.
Rusmi juga menguraikan perkembangan fasilitas pelayanan informasi di wilayah Jawa Timur yang kian ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus. Menurutnya, berbagai sarana pendukung bagi penyandang disabilitas kini telah disiagakan untuk merespons setiap permohonan informasi publik secara optimal. Komitmen ini membuktikan bahwa Bawaslu se-Jawa Timur siap memberikan akses yang setara tanpa hambatan fisik maupun administratif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian keynote speech oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi. Dalam arahannya, Puadi menggarisbawahi bahwa lembaga pengawas pemilu harus memposisikan diri sebagai produsen informasi utama yang menjamin hak-hak konstitusional warga negara. Ia menyoroti keterbatasan informasi dan komunikasi yang kerap menjadi hambatan nyata bagi kelompok disabilitas dalam mengawal proses demokrasi.
Puadi menjelaskan bahwa gagasan "Demokrasi Tanpa Batas" tidak berarti menyelenggarakan demokrasi tanpa aturan atau regulasi. Sebaliknya, konsep ini mengasumsikan upaya aktif lembaga untuk mengikis segala bentuk hambatan dan diskriminasi dalam pelayanan publik. Penggunaan hak politik yang berkeadilan, tegasnya, sangat bergantung pada keterbukaan informasi yang kokoh sebagai pondasi akuntabilitas pengawas pemilu.
Lebih lanjut, Puadi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau ajang publikasi semata. Transparansi data harus difungsikan sebagai instrumen pengawasan kekuasaan yang efektif dan terukur. Langkah ini dinilai vital untuk membangun akuntabilitas kelembagaan sekaligus memupuk serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, publik berhak mendapatkan akses terhadap informasi pemilu yang teruji akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi yang mencakup jalannya pengawasan, regulasi, hingga hasil pengawasan di lapangan harus tersaji secara komprehensif. Ketersediaan data yang transparan ini akan membantu masyarakat untuk ikut serta secara aktif dalam mengawal demokrasi di daerah masing-masing.
Sesi diskusi kemudian diperkaya oleh pemaparan materi dari Tenaga Ahli Bawaslu RI, M. Sitoh Anang. Dalam presentasinya, Anang mengapresiasi konsistensi Bawaslu di Jawa Timur yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara nyata. Kinerja positif ini tercermin dari jajaran Bawaslu di Jawa Timur yang sukses meraih predikat lembaga informatif selama enam kali berturut-turut.
Pencapaian membanggakan tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen Bawaslu dalam mengoperasionalkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan menjaga keandalan informasi yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kota Surabaya beserta jajaran Bawaslu se-Jawa Timur optimistis dapat terus menghadirkan layanan data dan kehumasan yang inklusif, ramah disabilitas, serta terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib