Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rapat Rutin Guna Bahas Capaian SKP Serta Persiapan Diskusi Hukum
|
Surabaya - Menindaklanjuti arahan mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang disampaikan pada saat apel pagi, jajaran staf sekretariat langsung bergerak cepat dengan berkumpul di ruang rapat Bawaslu Kota Surabaya pada Senin (15/06/2026). Rapat rutin mingguan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Surabaya, Trimuda Ancas Wicaksono, guna menerjemahkan kebijakan baru ke dalam langkah-langkah kerja yang lebih teknis.
Fokus utama dalam pembahasan rapat kali ini adalah mengenai capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing staf internal. Agenda ini menjadi sangat krusial mengingat adanya perubahan regulasi dalam penyusunan SKP, yang semula dibuat secara per triwulan kini mengalami penyesuaian menjadi wajib disusun dalam skala bulanan.
Perubahan ritme pelaporan kinerja bulanan tersebut menuntut seluruh staf sekretariat untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan pola kerja harian mereka. Langkah ini sejalan dengan semangat efisiensi, efektivitas, dan responsivitas birokrasi sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Edaran Ketua Bawaslu RI terbaru yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Selain perubahan periode laporan, rapat juga menyoroti adanya pelantikan pejabat struktural baru di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya. Kondisi ini berimplikasi langsung terhadap struktur administrasi kepegawaian, sehingga diperlukan adanya pembaruan data terkait atasan langsung dan pejabat penilai di dalam sistem penulisan SKP masing-masing pegawai.
Guna mempercepat proses transisi administratif tersebut, Kepala Sekretariat menginstruksikan jajarannya untuk bergerak taktis. Seluruh staf diharapkan untuk segera melakukan koordinasi secara intensif dengan Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Jawa Timur agar pembaruan data penilai kinerja dapat rampung dalam waktu dekat.
Di samping pembenahan urusan internal kedinasan, agenda rapat rutin ini juga melangkah pada persiapan program kerja strategis ke depan, yakni pelaksanaan diskusi hukum. Forum ilmiah yang sarat akan edukasi dan literasi data ini direncanakan bakal digelar secara resmi pada Kamis, 18 Juni 2026 mendatang.
Mengingat urgensi acara, Trimuda Ancas Wicaksono memberikan pesan khusus agar segala kebutuhan logistik dan teknis dipersiapkan secara matang. Pasalnya, diskusi hukum tersebut tidak hanya menjadi konsumsi internal, melainkan akan melibatkan serta diikuti oleh berbagai pihak eksternal, sehingga performa kerja yang profesional dan kesiapan yang maksimal menjadi kunci utama kesuksesan acara.
Penulis dan Foto: Debbie
Editor: Suib