Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rapat Monitoring Hasil Pelaksanaan Pengawasan Pantarlih Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024

#

Pelaksanaan Rapat Monitoring Hasil Pelaksanaan Pengawasan Pantarlih Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Four Points Surabaya, Sabtu-Minggu, 22-23 Juni 2024

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya – Memasuki tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kota Surabaya gencar lakukan pengawasan. Salah satu bentuk untuk mengoptimalkan pengawasan ini, Bawaslu Kota Surabaya laksanakan Rapat Monitoring Hasil Pelaksanaan Pengawasan Pantarlih Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Rangka Pemilihan Tahun 2024 pada Sabtu s.d Minggu, 22 – 23 Juni 2024 bertempat di Hotel Four Points Surabaya. 

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Surabaya mengundang 31 Ketua Panwascam beserta satu orang perwakilan staf panwascam se-Kota Surabaya. Disamping itu Bawaslu juga turut menghadirkan narasumber di bidangnya, yakni Dr. Faizal Kurniawan, S.H., M.H., LL.M. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Perwakilan Komisioner KPU Kota Surabaya, Bapak Suprayitno.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya dalam sambutannya juga menyampaikan “Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota telah berjalan, utamanya dalam perekrutan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan saat ini sedang berjalan proses Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, tahapan ini merupakan tahapan yang penting di mana PPDP/Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih”.

“Data pemilih berpengaruh pada logistik surat suara dan hak konstutusional warga negara, jangan sampai Pantarlih terindikasi sebagai anggota/simpatisan Partai Politik/Tim Pemenangan tertentu”. Imbuh Novli.

Melalui rapat monitoring ini diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat mengawal proses Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sesuai dengan regulasi, utamanya pembentukan Pantarlih yang saat ini sedang berlangsung.

#