Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Panwaslu Kecamatan Se-Kota Surabaya Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Panwaslu Kecamatan Se-Kota Surabaya Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada hari Jumat- Sabtu (03/02-04/02) bertempat di Hotel Shangri-La Surabaya. Kegiatan yang mengundang seluruh Panwascam tersebut digelar dengan maksud melakukan monitoring dan evaluasi tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu calon DPD sekaligus persiapan tahapan verifikasi faktual calon DPD.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya M.Agil Akbar. Dalam sambutan nya Agil berharap agar seluruh Panwaslu Kecamatan telah melaksanakan intruksi terkait Imbauan Pantarlih dan pengisian AKP Pembentukan Pantarlih. Selain itu Agil menekankan bahwa seluruh pengambilan keputusan yang dilakukan, harus diputuskan melalui Pleno yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2018.”Rapat Koordinasi hari ini, seluruh anggota Panwaslu Kecamatan diundang agar seluruh Panwaslu Kecamatan memahami pengawasan yang dilakukan.”ujar Agil.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Surabaya Lilies Pratiwining Setyarini dalam arahannya menekankan kepada Panwaslu Kecamatan untuk memahami betul tahapan-tahapan Pemilu yang sedang berlangsung di mana tahapan yang berlangsung saat ini yaitu tahapan Pencalonan Anggota DPD dan Pemutakhiran Data Pemilih. Lilies menekankan kepada Panwaslu Kecamatan untuk selalu menuangkan hasil pengawasannya ke dalam Form A atau Laporan Hasil Pengawasan. Selain itu, Lilies memberi arahan kepada Panwaslu Kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD, PPK serta PPS dan memiliki data hasil pengawasan sebagai pembanding dengan data PPK.
Penanggung jawab kegiatan sekaligus Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, Usman dalam arahan nya menyampaikan bahwa saat ini, untuk setiap Tahapan Pemilu terdapat penanggungjawab/PIC masing-masing. Untuk tahapan yang sedang berlangsung saat ini yaitu pencalonan DPD dipegang oleh Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa. Usman menyampaikan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kota Surabaya untuk menyesuaikan dan aktif mengikuti jadwal tahapan dan sub tahapan pemilu sebagaimana sesuai dengan PKPU 3 Tahun 2022.”Kami berharap setiap Panwaslu Kecamatan cermat dalam membaca tahapan yang sedang berlangsung dan dapat melakukan koordinasi yang baik dalam melaksanakan verifikasi faktual calon anggota DPD nanti nya.”pungkas Usman.