BAWASLU KOTA SURABAYA GELAR RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PANWASLU KECAMATAN DAN PERENCANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2024 DI HOTEL OAKWOOD SURABAYA
|
Surabaya. Rabu-Kamis (13-14/09) Bawaslu Kota Surabaya lakukan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Pemilu Kecamatan dan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Pemilu Tahun 2024 bertempat di Hotel Oakwood Surabaya. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua Bawaslu dan masing-masing Koordinator Divisi Bawaslu Kota Surabaya.
Materi pertama disampaikan oleh Muhammad Agil Akbar, selaku ketua Bawaslu Kota Surabaya. Agil menjelaskan materi terkait pengawasan dan pencegahan, sumber dugaan pelanggaran, objek pengawasan pemilu, tata cara pengawasan, fungsi pengawasan oleh panwascam, pembinaan pengawasan, laporan hasil pengawasan, dan pengawasan partisipatif.
"Harus dilakukan hitung ulang saat pemungutan suara, PPS membuka kotak suara atas rekomendasi dari Pengawas Pemilu. Apabila ada perbedaan atau selisih hasil, pengawas pemilu dapat menyampaikan rekomendasi untuk membuka C1 Plano terkait penghitungan suara ulang" Ucap Agil
Materi selanjutnya, dilanjutkan dengan Diskusi Panel oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dan dilanjutkan dengan Post test yang diberikan kepada panwascam. Terakhir, kegiatan ini ditutup dengan pembagian penghargaan bagi peserta terbaik selama kegiatan rapat Koordinasi dimaksud.