Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Sengketa Pada Tahapan Kampanye Dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024

#

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya undang Panwaslu Kecamatan, Bakesbangpol, Media dan Pemantau Pemiluu dalam hadiri rapat koordinasi potensi sengketa pada tahapan kampanye pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang dilangsungkan di Hotel Movenpick Surabaya pada Senin-Selasa, 4-5 Desember 2023.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernado Thyssen, dalam sambutannya Novli merefleksikan mars Bawaslu sebagai pedoman bagi para pengawas pemilu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, “Bapak Ibu Panwaslu Kecamatan, kita sebenarnya bisa belajar dari banyak hal, salah satunya dari mars pengawas pemilu yang selalu kita gaungkan pada setiap kegiatan, namun kita seringkali tidak sadar bahwa mars ini membawa pesan yang harus kita pedomani, sebagai contoh keberadaan bapak Ibu disini sebagai panwaslu kecamatan pada dasarnya dilantik dan diberikan amanah berdasarkan undang-undang sesuai dengan makna yang terkandung dalam mars pengawas pemilu”, ungkapnya. Ia juga menghimbau kepada seluruh panwaslu kecamatan untuk tetap menjaga solidaritas baik antar panwascam maupun PKD. Menutup sambutannya, Novli menyampaikam harapannya kepada seluruh panwaslu kecamatan yang hadir “Saya harap Bapak dan Ibu Panwascam disini dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman antar Panwascam lain, hal ini dikarenakan dinamika disetiap Kecamatan sudah pasti berbeda, sehingga berbagi pengalaman dapat meningkatkan efektifitas peyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan”, tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi terkait Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu yang disampaikan oleh Sri Sugeng Pujiatmiko selaku narasumber pertama dan materi terkait pemetaan potensi sengketa proses pada pemilihan umum tahun 2024 oleh Muhammad Faizin selaku narasumber ke dua dalam kegiatan. Seperti biasa, untuk mematangkan pemahaman dan interaksi antar peserta, dibukalah sesi tanya jawab. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, beberapa peserta turut aktif dalam menyampaikan pertanyaan maupun gagasan, kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Eko Rinda. Saat hendak menutup kegiatan, tak lupa Eko Rinda menyampaikan arahan kepada panwaslu Kecamatan, “Bawaslu Kota Surabaya telah membentuk tim fasilitasi tahapan kampanye, dimohon untuk Panwascam melaporkan hasil pengawasan kepada Tim Fasilitasi Tahapan Kampanye Bawaslu Kota Surabaya, serta mendata peserta pemilu yang dalam melakukan kampanye belum ada pemberitahuan”.