Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rapat Internal Bahas Tim Pengawasan Verifikasi Administrasi Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
|
Surabaya. Pendaftaran Partai Politik di Tingkat KPU RI telah ditutup pada tanggal 14 Agustus 2022. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi Partai Politik yang telah mendaftar. Tahapan dimulai pada tanggal 16-29 Agustus 2022. Terkait hal ini Bawaslu RI membuat Surat Edaran no 19 Tahun 2022 untuk penguatan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam hal pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.
Menindaklanjuti Surat Edaran, Bawaslu Kota Surabaya melakukan rapat internal antar anggota dan seluruh jajaran sekretariat pada hari Senin (15/8) bertempat di kantor Bawaslu Kota Surabaya. Rapat dihadiri oleh ketua dan seluruh anggota beserta jajaran staff dan kepala sekretariat Bawaslu Kota Surabaya.
Pertama-tama rapat membahas kelengkapan Alat Kerja Pengawasan yang tertera dalam SE Bawaslu RI no 19 tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024. Pembahasan pembagian tim yang ditugaskan melakukan pengawasan di KPU juga menjadi topik bahasan.
Agenda terdekat Verifikasi Administrasi Partai Politik membahas pengawasan verifikasi terhadap :
- Dokumen persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu
- Dugaan keanggotaan ganda Partai Politik
- Keanggotaan Partai Politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat
Rapat koordinasi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan sesama anggota dengan staff Bawaslu Kota Surabaya yang akan bertugas melakukan pengawasan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 tanggal 16-29 Agustus 2022.