Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Gelar Rakor Konsolidasi Alat Kerja Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024 d Kantor Panwascam Mulyorejo

#

Surabaya. Jelang pemilu serentak 2014 pada tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu Kota Surabaya gencar konsolidasikan Alat Kerja Pengawasan (APK) Tahapan Kampanye. Berbeda dari biasanya, kegiatan kali ini dilaksanakan di Kantor Pengawas Pemilu Kecamatan Mulyorejo, Selasa, 16 Januari 2024.

Mengundang perwakilan 31 Panwascam Kota Surabaya, Agil Akbar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pimpin langsung kegiatan tersebut. Melalui proses diskusi, beberapa kecamatan juga melaporkan temuannya terkait Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bermasalah.

“Terkait pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, tata dokumen dan berkasnya dilengkapi betul-betul agar saat ada rakor, ada masukan”, ungkap agil akbar.

Agil juga menambahkan, “jika memang memang belum terbukti, jangan terburu-buru melakukan pelaporan, perlu investigasi terlebih dahulu dan jika ada laporan dari masyarakat diterima dahulu jangan ditolak, nanti setelahnya diacarakan”.

Agil juga mengimbau terkait klarifikasi yang seharusnya dilakukan dihari kerja bukan dihari libur, karena hal itu akan membuktikan kinerja sudah sesuai prosedur atau belum. 

Disamping itu Agil juga mengingatkan untuk data penertiban harus selalu di input dan ditotal, harus jelas institusinya, jangan sampai penertiban dilakukan tanpa ada dokumentasi karena dokumentasi merupakan bukti jika dipertanyakan pihak terkait.