Bawaslu Kota Surabaya Gelar Pertemuan dengan PKS, Sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
|
Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya menggelar pertemuan dengan Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Bawaslu untuk menyampaikan hasil pengawasan selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di tingkat kota. Pertemuan yang berlangsung di kantor DPD PKS Surabaya ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas berbagai dinamika dan tantangan dalam proses demokrasi di Kota Pahlawan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, dan merupakan implementasi dari instruksi langsung dari Ketua Bawaslu RI mengenai pentingnya melakukan konsolidasi demokrasi di luar tahapan resmi Pemilu. Melalui pertemuan ini, Bawaslu berharap dapat memperkuat sinergi dengan partai politik, dalam mencegah pelanggaran seperti politik uang dan meningkatkan kualitas demokrasi di tengah masyarakat Surabaya.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menjelaskan berbagai aktivitas yang dilakukan Bawaslu selama masa non tahapan Pemilu. Ia menegaskan bahwa proses Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa selama masa non tahapan, penguatan konsolidasi demokrasi harus terus dilakukan untuk meminimalisir praktik money politics dan pelanggaran lain yang bisa merusak kualitas demokrasi di masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Surabaya, M. Frimainto Utomo, turut menyampaikan perkenalan dan pengenalan struktur pengurus baru PKS Surabaya yang dilantik pada September 2025. Ia menegaskan bahwa partainya tetap berkomitmen mendukung proses demokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara partai politik dan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Dalam sesi diskusi, sejumlah pertanyaan dari pihak PKS diajukan terkait berbagai aspek penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Mereka menanyakan mengenai upaya meminimalisir politik uang, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), serta kemungkinan penambahan kursi di daerah pemilihan akibat perubahan jumlah penduduk. PKS juga mengkritisi ketidaksinkronan data dari Dukcapil yang sering menimbulkan kendala dalam penetapan jumlah kursi parlemen.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi, menjelaskan bahwa proses penanganan money politik memang kompleks dan memerlukan prosedur panjang. Ia menambahkan bahwa selama ini, Bawaslu dan jajaran pencegahan aktif melakukan sosialisasi dan pencatatan sebagai upaya preventif. Ia juga menegaskan bahwa masalah sering muncul karena ketidaksempurnaan data DPT dan DPK, dan bahwa penataan ulang data ini menjadi tanggung jawab KPU RI. Mengenai penambahan kursi, Bawaslu menegaskan bahwa usulan tersebut harus melalui koordinasi dengan KPU dan Dukcapil serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dimas Anggara, Anggota Bawaslu Surabaya lainnya, menambahkan bahwa regulasi terkait money politics perlu diperkuat dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pelaporan praktik politik uang masih terkendala karena minimnya pemahaman masyarakat tentang tata cara pelaporan. Sebagai penutup, Bawaslu dan PKS menyepakati pentingnya peningkatan pengawasan dan sosialisasi agar praktik politik uang dan pelanggaran lainnya dapat diminimalisir. Bawaslu juga berencana mengusulkan penambahan jumlah pengawas untuk memperkuat pengawasan selama proses Pemilu yang masih dianggap belum ideal. PKS berharap agar Bawaslu terus melakukan inovasi dan memperbaiki tata kelola demi terselenggaranya Pemilu yang bersih dan demokratis di Surabaya.
Penulis : Debbie
Foto : Erwin