Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya dan SMKN 10 Teken MOU, Fokus Perkuat Pengawasan Partisipatif Siswa

#

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Bawaslu Kota Surabaya dan SMKN 10 Surabaya pada Kamis (7/5/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan SMKN 10 Surabaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) pada Kamis (7/5/2026). Kehadiran jajaran Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, didampingi Anggota Syafiudin beserta staf sekretariat ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif dalam menyongsong pesta demokrasi di masa depan.

Dalam audiensi tersebut, Novli Bernado Thyssen menjelaskan bahwa meski saat ini sedang berada di masa non tahapan pemilu, Bawaslu tetap bekerja intensif, khususnya dalam mengawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap triwulannya. Fokus ini sangat penting guna menjamin akurasi data pemilih agar tetap bersih dan valid hingga hari pemungutan suara tiba. Penandatanganan MOU ini menjadi pintu masuk bagi Bawaslu untuk memastikan bahwa data siswa yang akan menjadi pemilih pemula terkonsolidasi dengan baik.

Selain urusan data, Bawaslu Kota Surabaya berupaya memperluas jangkauan sosialisasi pengawasan partisipatif ke sekolah-sekolah di seluruh penjuru kota. Target utamanya adalah para siswa yang diproyeksikan telah memiliki hak pilih pada tahun 2029 mendatang. Dengan memberikan pemahaman sejak dini, Bawaslu berharap para pelajar tidak hanya sekadar menjadi pemilih, tetapi juga mampu menjadi mata dan telinga pengawas untuk melaporkan potensi pelanggaran di lingkungan mereka masing-masing.

Anggota Bawaslu Kota Surabaya, Syafiudin, menambahkan bahwa masa jeda tahapan ini merupakan waktu yang paling ideal untuk menggencarkan edukasi politik. Menurutnya, ketika tahapan pemilu sudah berjalan, Bawaslu biasanya akan tersita waktunya oleh urusan teknis penyelenggaraan dan penanganan pelanggaran yang padat. Oleh karena itu, momentum saat ini dimanfaatkan secara maksimal untuk membangun kesadaran kritis siswa terhadap kualitas demokrasi melalui kunjungan langsung ke institusi pendidikan seperti SMKN 10.

Kepala SMKN 10 Surabaya, Imam Soetopo, menyambut hangat inisiatif dari lembaga pengawas pemilu tersebut. Sebagai bentuk tindak lanjut nyata, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wakil Kepala Sekolah (Waka) Bidang Kurikulum untuk menyusun jadwal sosialisasi agar materi pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara efektif kepada siswa. Imam menilai, sinergi ini merupakan pembelajaran kewarganegaraan yang sangat berharga bagi anak didiknya untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

idak hanya terbatas pada sosialisasi, kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan kompetensi bagi para siswa. SMKN 10 Surabaya berharap Bawaslu dapat memberikan ruang bagi siswa mereka untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang di Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Pertemuan yang penuh keakraban tersebut diakhiri dengan prosesi penandatanganan MOU yang menjadi simbol resmi dimulainya kolaborasi antara dunia pendidikan dan pengawas pemilu dalam menjaga integritas demokrasi di Kota Surabaya.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib