Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya Perkuat Sinergi, Petakan Isu Strategis Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

#

Kunjungan Bawaslu Kota Surabaya ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada Rabu (13/05/2026)

Surabaya - Bawaslu Kota Surabaya melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pada Rabu (13/05/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan koordinasi antarlembaga di Kota Pahlawan. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyamakan persepsi dalam mengawal kualitas demokrasi di wilayah Surabaya.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, memimpin langsung kunjungan tersebut dan didampingi oleh Anggota serta Staf Sekretariat. Kedatangan Bawaslu Kota Surabaya disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum). Pertemuan ini menunjukkan hubungan harmonis antara pengawas pemilu dengan jajaran penegak hukum di tingkat kota.

Tujuan utama dari audiensi ini bukan sekadar silaturahmi formal, melainkan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penyelenggaraan Pemilihan Umum, bahkan di luar tahapan krusial sekalipun. Bawaslu memandang bahwa sinergi dengan Korps Adhyaksa harus tetap solid guna memastikan setiap potensi pelanggaran hukum pemilu dapat dimitigasi sejak dini. Hal ini merupakan bentuk kesiapan progresif dalam menghadapi dinamika politik yang terus berkembang.

Dalam diskusi tersebut, fokus utama pembahasan diarahkan pada identifikasi serta pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang bersifat aktual. Mengingat kompleksitas tantangan di lapangan, Bawaslu dan Kejaksaan merasa perlu memiliki data pemetaan yang akurat mengenai titik rawan konflik hukum. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir celah pelanggaran yang dapat mencederai integritas proses pemilu di masa mendatang.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menekankan bahwa koordinasi yang dibangun saat ini adalah investasi jangka panjang untuk stabilitas demokrasi di Surabaya. Menurutnya, pemahaman yang selaras antara pengawas pemilu dan jaksa selaku penuntut umum dalam perkara pemilu sangatlah krusial. Dengan adanya pemetaan isu sejak dini, penanganan perkara tindak pidana pemilu diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Tri Anggoro Mukti, menyambut baik inisiatif Bawaslu dalam mempererat kerja sama lintas sektor ini. Pihak Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dan memberikan dukungan hukum maksimal bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk meningkatkan intensitas komunikasi guna mengawal kedaulatan suara rakyat di Kota Surabaya.

Penulis dan Foto: Debbie

Editor: Suib