Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Surabaya Berkomitmen Dalam Pencegahan Pelanggaran Dan Sengketa Proses Pemilu Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Pemilu 2024

Surabaya. KPU telah menetapkan Peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Menindaklanjuti Peraturan KPU tersebut, Bawaslu Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Daring”Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024” pada hari Sabtu-Minggu (30/07-31/07).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia.

Acara ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan verifikasi faktual dan verifikasi administrasi pendaftan partai politik calon peserta partai politik Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Kota Surabaya kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hidayat mengatakan pengawasan dalam verifikasi yang harus dipenuhi di antara nya pengecekan alamat kantor partai politik, memastikan penyertaan kuota 30% perempuan pengurus Partai Politik, memastikan jumlah keterwakilan perwakilan Partai Politik minimal di 16 Kecamatan Kota Surabaya.

Hidayat menambahkan Bawaslu Kota Surabaya dalam kegiatan verifikasi faktual di masyarakat akan berkoordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan, hingga RT-RW untuk mempermudah koordinasi.”Sering Bawaslu dikira debt collector atau sales saat melakukan verifikasi factual, karena nya koordinasi perlu dilakukan ke masyarakat dengan melakukan pendekatan baik sosial maupun individu ataupun jajaran sekretariat bisa melakukan sosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya supaya tidak terjadi kesalahpahaman lagi” ujarnya.

Rapat Daring tersebut dihadiri jajaran anggota Bawaslu Kota Surabaya, dan Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen untuk  melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol) Pemilu 2024.