Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA SURABAYA BERHASIL LAKUKAN MEDIASI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU

Surabaya. Bawaslu Kota Surabaya berhasil lakukan mediasi penyelesaian sengketa pemilu tanggal 26 oktober 2023 bertempat di ruang sidang Bawaslu Kota Surabaya. Sidang dipimpin oleh Eko Rinda Prasetyadi selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa , Novli Bernado Thyssen selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi serta Syafiudin selaku Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas. Proses mediasi penyelesaian sengketa proses pemilu kali ini melibatkan partai demokrat selaku pemohon. 

Pada proses mediasi yang telah dilakukan, para pihak telah mencapai hasil kesepakatan diantarantya : 1.) Sepakat bahwa KPU telah melayani partai politik dengan maksimal, dengan membuka helpdesk; 2.) Sepakat bahwa penyelesaian sengketa selesai sampai mediasi saja, dikarenakan jika lanjut adjukasi akan memakan banyak waktu, yang malah akan merugikan kedua belah pihak; 3.) Sepakat bahwa permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dengan nomor register 001/PS.REG/3578/X/2023 dicabut, sehingga selesai.

Terakhir, proses mediasi dianggap selesai dan masing-masing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh hasil dari proses mediasi tersebut.