Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan Kabupaten/Kota, Siapkan Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2025

#

Dwi Endah Prasetyowati (atas) Anggota Bawaslu Jawa Timur memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Zoom (23/10).

Surabaya, 23 Oktober 2025 - Bawaslu Kota Surabaya mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur melalui Zoom. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kota Surabaya, dengan tujuan membahas persiapan pelaksanaan Anugerah Kehumasan Tahun 2025 yang akan datang.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Anugerah Kehumasan merupakan agenda tahunan yang digagas oleh Bawaslu Republik Indonesia. Saat ini, Bawaslu Provinsi diberi amanah untuk melaksanakan penilaian dan pemberian penghargaan kepada Kabupaten dan Kota di wilayahnya dalam kategori kehumasan. Bawaslu Provinsi juga bertanggung jawab untuk menilai dan memilih Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria terbaik di 13 kategori yang telah ditentukan.

Endah menambahkan bahwa peserta dari Kabupaten/Kota diharapkan mengikuti minimal lima dari total 13 kategori yang tersedia. Kategori tersebut meliputi anugerah produktivitas berita, penulisan berita, foto kehumasan, video edukasi, konten grafis, media sosial dan konten terpopuler, penulisan rilis terbaik, podcast kehumasan terbaik, serta kehumasan ramah disabilitas. Penyerahan hasil penilaian ke Provinsi dijadwalkan paling lambat tanggal 27 Oktober 2025 agar proses evaluasi dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Dalam bidang Humas dan Media, terdapat enam kategori penghargaan yang meliputi penulisan rilis terbaik, podcast kehumasan terbaik, pelaksanaan diskusi publik terproduktif, program kehumasan terbaik, kehumasan ramah disabilitas, dan pengelolaan hubungan media massa terbaik. Sementara itu, di bidang Publikasi dan Pemberitaan, terdapat tujuh kategori penghargaan, yaitu produktivitas berita, penulisan berita, foto humanis, video edukasi, media sosial, konten terpopuler, dan konten grafis.

Selain itu, Kabag Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Ibu Riche Rahmawaty, menyampaikan bahwa proses penilaian kehumasan oleh Bawaslu Provinsi akan dilakukan paling lambat 1 November 2025. Setelah itu, hasil penilaian dari provinsi akan dikirimkan ke Bawaslu RI untuk dinilai secara nasional antara tanggal 2 hingga 7 November 2025. Ia menegaskan bahwa Kabupaten/Kota perlu mengirimkan hasil penilaian paling lambat hari Senin, 27 Oktober 2025, agar Bawaslu Provinsi memiliki cukup waktu untuk menelaah dan menyiapkan laporan sebelum dikirimkan ke Bawaslu RI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kehumasan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjadi lebih profesional, inovatif, dan mampu menyampaikan informasi yang lebih akurat serta menarik kepada publik. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan transparansi dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.

Penulis : Debbie